Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong penempatan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam bentuk portfolio di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Anggota VI BPK RI Bahrullah Akbar mengatakan, dana dalam bentuk portofolio sekitar Rp250 triliun milik BPJS Ketenagakerjaan seharusnya dapat digunakan untuk membantu permodalan BPD.

“Di BPJS itu masih ada regulasi yang menghambat di mana tidak boleh memberikan investasi ‘asset management’. Kalau bisa itu kita manfaatkan untuk bantu BPD,” ujar Abdullah dalam seminar “Efisiensi dan Stabiltas Keuangan Daerah” di Lombok, Senin (22/8).

Bahrullah menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji dan mengukur indikator bagaimana penempatan dana BPJS Ketenagakerjaan di BPD dapat menjadi pemicu (trigger) bagi perkembangan ekonomi daerah.

“Hasil kajian kita nanti akan disampaikan kepada BPJS untuk pertimbangan membuat portfolio management di BPD. Ini sedang kita lihat,” ujarnya.

Berdasarkan dat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Per Juni 2016, Rasio Kecukupan Modal (CAR) BPD berada pada level 19,67 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 17,8 persen.

Meski rasio kecukupan relatif memadai, namun kapasitas permodalan BPD secara nominal masih relatif rendah dalam mendukung ekspansi bisnis, peningkatan daya saing maupun sebagai penyangga (buffer) risiko.

Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani mengatakan, permodalan tetap menjadi kunci bagi BPD agar bisa lebih berkembang ke depannya.

“Intinya mau tidak mau tetap di permodalan. Dengan modal, kita bisa memiliki infrastruktur yang bagus, apakah itu IT (teknologi informasi) dan ‘hire’ SDM yang baik,” ujar Firdaus.

(ANT)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan