Jakarta, Aktual.co — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan terus menjalin kerjasama terutama dibidang pencegahan tindak pidana korupsi.
“Memperbarui pencegahan, kita perkuat. Kami sepakat memperbaiki kerjasama pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi,” kata Kepala BPK Harry Azhar Azis di kantor BPK, Jakarta Pusat, Rabu (11/3)
Kerjasama itu, sambung Harry seperti yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) NO. 01/KB/I-VIII.3/09/2006 atau NO. 22/KPK-BPK/XI/2006 tentang kerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Harry berjanji penguatan pencegahan dan penindakan di KPK kedepan akan terus dilakukan. “Kalau memang KPK membutuhkan auditor kita berikan,” ujar Harry.
Selain laporan keuangan, kunjungan KPK ke BPK untuk mengembangkan kerjasama antara KPK dan BPK untuk menuju Indonesia bersih serta melaju untuk mencapai kesejahteraan bersama.
“Sepakat untuk memperbaiki kerjasama dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi yang pada 2006 telah dilakukan MoU dan pada tahun ini diperbaiki dengan tema-tema penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Harry.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki menambahkan, kedatangan mereka juga sebagai bentuk silaturahmi antara pimpinan lembaga negara. Ruki menilai BPK merupakan sumber data yang valid untuk urusan audit baik itu soal kerugian negara karena kasus korupsi atau audit lembaga negara itu sendiri.
“Bentuk kunjungan kehormatan ini dari pimpinan KPK baru, walaupun (pimpinan) sementara kepada pimpinan negara yang sudah menjabat terlebih dulu di lembaga negara, ini adalah bentuk kerjasama antara BPK dan KPK,” ujar Ruki.
KPK selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit keuangan. Opini WTP ini artinya BPK tidak menemukan kesalahan material secara keseluruhan laporan keuangan atau tidak terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku (SAK). Laporan keuangan KPK bersih dari penyimpangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu