Jakarta, Aktual.com-Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas pengembangan energi baru terbarukan (EBT) untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai upaya Pemerintah dalam mencapai target kontribusi EBT dalam Rasio Elektrifikasi (RE) dan Bauran Energi Nasional (BEN).
Pemeriksaan BPK tersebut diungkapkan dalam Seminar Nasional “Energi Baru Terbarukan, Antara Harapan dan Realita (Hasil Pemeriksaan BPK RI)” yang berlangsung di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (12/12).
Dalam seminar tersebut, Anggota BPK Rizal Djalil menjelaskan bahwa ketahanan energi adalah penting agar pembangunan dapat berlangsung dengan baik. Hampir di seluruh negara di dunia masih menggunakan energi fosil sebagai sumber energi utamanya dibandingkan EBT yang hanya sebagai alternatif. Namun saat ini energi fosil semakin terbatas sehingga banyak negara mulai beralih ke EBT.
“Melihat pentingnya pengembangan EBT untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, hal ini membuat BPK merasa perlu melakukan pemeriksaan kinerja atas kontribusi EBT dalam BEN,” jelas Rizal Djalil.
BPK menemukan beberapa permasalahan di lapangan terkait pengembangan EBT. Permasalahan tersebut terkait dengan perencanaan dalam meningkatkan kontribusi EBT yang ditunjukkan dengan adanya produk hukum terkait perencanaan yang belum ditetapkan.
Selain itu, terdapat permasalahan pembangunan infrastruktur EBT oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi kurang memadai serta kebijakan dan regulasi pemanfaatan EBT yang dinilai kurang mendukung pengembangan EBT. Permasalahan lain dalam pelaksanaan adalah kegiatan pengembangan EBT oleh PT PLN belum optimal.
Dari aspek output pencapaian target, penghitungan realisasi RE dan BEN tidak didukung dengan sumber data yang lengkap, memadai, dan akurat. Selain itu, monitoring dan evaluasi atas pencapaian target EBT belum dilakukan secara optimal.
Seminar juga menghadirkan narasumber Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air, M. Riza Husni, Kepala Divisi EBT PT PLN, Tohari Hadiat, serta Kepala Divisi Perencanaan Sistem PLN, Adi Supriyanto.
Penyelenggaraan seminar merupakan bentuk koordinasi untuk mengupas permasalahan yang dihadapi oleh berbagai pihak, serta untuk menyatukan Pemerintah, BUMN, pihak swasta, dan masyarakat, dalam membahas pengembangan EBT di Indonesia. Koordinasi ini sebagai upaya memberi masukan pada Pemerintah sehingga pengembangan EBT berjalan secara efektif dan efisien.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs