Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial Penanganan COVID-19 Lanjutan Tahun 2022 Kementerian Sosial dan Instansi Lain Terkait di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara oleh BPK kepada Kementerian Sosial.

Jakarta, Aktual.com – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menganggap ada perubahan yang sangat baik di Kementerian Sosial terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan saat pihaknya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial (Bansos) Penanganan COVID-19 lanjutan 2022 kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di kantor Kemensos, Jakarta.

“Saya mengapresiasi perubahan yang sangat baik di Kemensos terkait penyaluran bansos kepada masyarakat. Perubahan ini dikarenakan ada perbaikan yang luar biasa oleh jajaran Kemensos, tidak seperti dua atau tiga tahun yang lalu,” kata Qosasi dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman BPK, Jakarta, Rabu (1/3).

Dua tahun lalu, lanjut dia, BPK menurunkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kemensos. Saat ini, perbaikan yang dilakukan oleh Kemensos dinilai akan membuat kementerian tersebut kembali pada opini yang baik dan benar.

Kemensos juga berhasil menyelesaikan pertanggungjawaban anggaran terkait bansos yang tidak tersalurkan menjadi tepat salur. Karena itu, BPK mengapresiasi Kemensos karena telah menjalankan penggunaan belanja 2022 dengan baik dan benar.

“Dulu sekitar Rp4 triliun anggaran yang tidak tersalurkan, dan hampir membuat Kemensos turun opininya. Tapi saat ini, dari Rp98 triliun anggaran yang telah disalurkan, hanya Rp165 miliar yang tidak tersalurkan kepada masyarakat dan uangnya pun sudah kembali kepada negara,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Qosasi menerima Laporan Keuangan (LK) unaudited Kemensos 2022 dari Mensos.

Terkait pemeriksaan LK Kemensos 2022, Anggota III BPK menekankan para jajaran Kemensos dapat memberikan akses data seluas-luasnya kepada tim pemeriksa karena data dan informasi tersebut sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pemeriksaan.

“Jajaran di Kemensos tidak perlu khawatir dalam memberikan data dan informasi kepada tim pemeriksa sebab BPK tidak akan mencari salah, akan tetapi kami hanya ingin memastikan bahwa Kemensos benar-benar bekerja,” kata dia

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra