Jakarta, Aktual.co — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan laporan keuangan pemerintah Indonesia sudah cukup baik. Pasalnya, laporan keuangan yang diterima BPK setiap tahunnya mencapai 600 laporan, baik di pemerintah pusat ataupun daerah.
“Itu nantinya akan kita laporkan ke DPR dan DPRD,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Internasional BPK, Raden di kantor BPK Jakarta, Selasa (27/1).
Lebih lanjut dikatakan dia, dengan mengaudit laporan keuangan pemerintah dan lembaga tersebut, maka BPK dapat memberikan opininya. Untuk selanjutnya diserahkan ke DPR dan DPRD untuk ditindak lanjuti.
“Kita berikan opini, apakah wajar tanpa pengecualian, atau wajar dengan pengecualian, tidak wajar, atau kita tidak memberikan pendapat, nanti kita serahkan ke DPR,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















