Respon Bank milik Swasta

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengklaim tetap beroperasi secara normal dan menjalankan bisnis seperti biasa meski mendapat catatan dari BPK RI.

Head of Corporate Affairs Bank Muamalat Hayunaji menyampaikan perseroan masih melakukan penyesuaian terhadap semua catatan yang diberikan termasuk oleh BPK maupun OJK.

“Namun, yang dapat kami sampaikan adalah bahwa hingga saat ini, Bank Muamalat tetap beroperasi secara normal dan menjalankan bisnis seperti biasa. Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2019, rasio keuangan Bank Muamalat masih sesuai dengan ketentuan regulator,” katanya kepada Bisnis, Selasa (12/5).

Dia pun menyebutkan institusi perbankan, termasuk Bank Muamalat, merupakan institusi yang masuk dalam kategori the most regulated yang tunduk dan bernaung di bawah ketentuan beberapa regulator, termasuk diantaranya adalah OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Mengenai pemberitaan di media yang mengutip laporan hasil audit BPK mengenai pengawasan otoritas pengawas terhadap 7 bank termasuk perseroan, Hayunaji menyebutkan bahwa hal tersebut di luar kewenangan perseroan untuk menjawab atau mengomentari.

“Namun, perlu kami informasikan bahwa OJK telah mengeluarkan pernyataan di media yang menyatakan bahwa hasil audit BPK tersebut tidak mencerminkan kualitas pengawasan OJK secara keseluruhan,” ucapnya.

Bank Bukopin juga memberikan respon dengan menegaskan bahwa saat ini posisi permodalan telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh regulator. Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menyampaikan bahwa porsi kepemilikan saham di Bukopin sangat kuat.

“Bukopin adalah bank swasta nasional yang memiliki keragaman komposisi pemegang saham paling lengkap di industri perbankan nasional maupun dari seluruh perusahaan terbuka yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia,” tulisnya dalam keterangan, Rabu (6/5) malam.

Adapun, per posisi laporan akhir 2020 komposisi pemegang saham bank bersandi bursa BBKP ini antara lain dimiliki 23,4% oleh Bosowa Corporindo sebagai unsur grup pengusaha Indonesia. Kemudian 22% saham dipegang oleh KB Kookmin Bank yang merupakan unsur industri keuangan asing.

Lalu, sebanyak 8,9% saham BBKP juga dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang mewakili unsur Pemerintah. Kemudian gabungan 29 Koperasi di Indonesia (Koperindo) tercatat mempunyai 7,5% saham perseroan. Sementara sisanya sebanyak 38,2% dimiliki oleh publik.

Eko menegaskan, berdasarkan komposisi pemegang saham tersebut perseroan dapat memastikan bahwa karena keberagaman komposisi pemegang saham, maka sejak menjadi perusahaan terbuka, Bank Bukopin tidak pernah menjadi objek audit dari BPK.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Bank Bukopin telah mempublikasikan laporan keuangan tahun 2017 yang telah diaudit oleh akuntan publik Purwanto, Sungkoro & Surja (afiliasi Ernst & Young Indonesia),” terang Eko.

Lebih lanjut, perseroan menjelaskan bahwa pada laporan 31 Desember 2017 tersebut posisi rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau biasa disebut Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan berada pada kisaran 10,5%. Melihat minimnya rasio tersebut, Bank Bukopin pada kuartal II 2018 pun telah merealisasikan aksi korporasi berupa penerbitan saham baru atau rights issue.

Adapun, saham tersebut diserap oleh investor Korea Selatan yaitu Kookmin Bank yang menjadi pembeli siaga (stand by buyer). Perolehan dana sebagai tambahan modal hasil rights issue tersebut pun telah efektif sejak bulan Juli 2018.

Pasca rights issue, dengan masuknya Kookmin Bank sebagai pemegang saham perseroan, kondisi rasio permodalan Bank Bukopin sudah membaik.

Oleh karena itu, Eko menegaskan bahwa pernyataan-pernyataan terkait dengan Bank Bukopin yang terdapat pada IHSP II – BPK RI sesuai yang tertera pada halaman 286 sudah tidak relevan dengan kondisi perseroan saat ini.

“Bank Bukopin sudah menyelesaikan tindak lanjut atas hal-hal yang tertuang dalam laporan IHSP II – BPK RI tersebut,” kata Eko.

Sebagai informasi saja, merujuk laporan keuangan Bank Bukopin per akhir Maret 2020 tercatat posisi CAR Bank Bukopin ada di level 12,59%. Rasio tersebut menurun dari periode setahun sebelumnya yang sebesar 13,29%.

selanjutnya…