Bengkulu, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, menilai sejumlah pemerintah daerah di provinsi itu tidak serius dalam mengelola aset, jika dilihat dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

“Permasalahan (di Bengkulu) adalah aset tidak dikelola dengan baik,” kata pelaksana harian Kepala BPK Provinsi Bengkulu, Imam Muslih di Bengkulu, Jumat (31/7).

Seharusnya kata dia opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bukan barang mewah, apalagi dengan kondisi daerah seperti di Bengkulu, APBD masih kecil, aset masih kecil, tetapi masih ada yang mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP).

Dalam LKPD yang disampaikan, secara garis besar pengelolaan keuangan daerah sudah berjalan baik, namun pada laporan, setiap tahun selalu mengalami kendala dalam pengelolaan aset.

“Kami memberikan opini WDP itu, karena sudah empat kali kesempatan (pembuatan laporan LKDP), tetapi masih tetap ditemukan permasalahan, utamanya aset,” kata dia.

Jika pemerintah daerah serius mengelola aset daerah, maka dirinya menjamin seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu akan meraih opini tertinggi yakni WTP.

“Bukan suatu yang besar, Pertamina saja memiliki aset yang sangat besar bisa meraih WTP, sementara (kabupaten dan kota) di Bengkulu APBD-nya masih berkisar Rp700 miliar hingga Rp1,3 triliun, dan aset yang masih sedikit, masih ada yang WDP,” katanya.

Pada laporan keuangan tahun 2014, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan opini WDP pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko serta Kota Bengkulu.

“Kita berharap pada LKPD tahun ini pemerintah daerah mampu menyelesaikan permasalahan aset yang ada di daerah masing-masing,” kata Imam.

Walaupun meraih opini WTP tidak menjamin pemberantasan tindak pidana korupsi, tetapi dengan mendorong pemerintah daerah mengelola keuangan yang baik, diharapkan mampu menekan peluang dan kesempatan berbuat korup.

Artikel ini ditulis oleh: