Jakarta, Aktual.co —  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menemukan penyelewengan dana hingga Rp14 miliar di perusahaan daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin PT Petro Muba.

“Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan BPK diketahui telah terjadi penyimpangan pengelolaan dana operasional perusahaan pada periode 2013-2014,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel I Gede Kastawa di Palembang, Rabu (7/1).

Dirinya mengatakan bahwa penemuan BPK tersebut berupa penyertaan modal pemerintah kabupaten yang belum ditetapkan Peraturan Daerah senilai Rp8,294 miliar, pencairan dana tidak sesuai ketentuan Rp1,2 miliar.

Kemudian, saham yang tidak pernah tercatat pada laporan keuangan Petro Muba senilai Rp2,56 miliar, penyertaan modal belum dapat diyakini kebenarannya Rp1,53 miliar, kelebihan pembayaran ke PLN Rp1,43 miliar, dan pajak belum disetor Rp459,5 juta.

Menurutnya, pengelolaan di perusahaan ini relatif buruk karena sebagai perusahaan induk sudah tidak beraktivitas, termasuk jajaran pimpinan perusahaan tersebut.

“Saat pemeriksaan, auditor malah kesulitan mencari pimpinannya. BPK mendapati komitmen pemerintah kabupaten terbilang kurang dalam mendorong operasional Petro Muba,” kata dia.

Ia yang dijumpai dalam acara pemaparan hasil pemeriksaan semester II tahun 2014 mengatakan, Petro Muba yang membawahi sejumlah anak perusahaan seharusnya beroperasional untuk mencari laba karena keuntungan tersebut akan masuk dalam Penerimaan Asli Daerah.

Terkait dengan saham kepemilikan pemerintah kabupaten, BPK juga menemukan sejumlah kejanggalan karena beberapa di antaranya tidak dilampirkan pada laporan keuangan.

“Ini sangat rawan, jadi kemana saham itu selama ini,” kata dia.

Untuk menindaklanjuti hasil temuan ini, ia menambahkan, BPK telah meminta Inpekstorat Provinsi untuk menelusuri kepemilikan saham Petro Muba pada sejumlah anak perusahaan. Hasil pemeriksaan Inpekstorat ini akan dipantau BPK untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Jika tetap tidak memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan insvestigatif yang akan dibentuk BPK sendiri. Namun jika dapat mendapatkan opini “clear and clean” maka laporan keuangan dianggap bersih,” ujar dia.

Petro Muba merupakan perusahaan yang didirikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan memiliki sejumlah anak perusahaan, PT Muba Link, PT Muba Sarana, PT Muba Elektrik Power dan PT Kilang Muba.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka