Jakarta, Aktual.com – Anggota BPK RI, Prof Eddy Mulyadi Soepardi memastikan bahwa kesepakatan yang terjadi hari ini antara KPK dengan BPK tidak akan merubah hasil audit investigasi dalam kasus pembelian lahan rumah sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terlebih, adanya penyimpangan sempurna yang terjadi dalam proses jual beli lahan tersebut.
“Penyimpangan tetap sempurna, perbedaannya belum ditemukan ada pelanggaran tindak pidananya, dan adanya kesepakatan ini bukan berarti merubah dari yang sempurna menjadi tidak sempurna,” kata Prof Eddy dalam sesi tanya jawab konferensi pers antara BPK dan KPK, di Kantor BPK RI, Senin (20/6).
Bahkan, menurut dia, adanya kesepakatan dua lembaga ini justru menambah temuan akan adanya penyimpangan sempurna.
“Mungkin dengan (kesepakatan) ini nanti akan lebih sempurna,” tandas dia.
Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan inisiatif KPK untuk berdiskusi dan akhirnya bersepakat untuk bekerjasama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang