Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se- Indonesia Regional Jabodetabek-Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Kamis (10/9/2015). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mengendalikan harga pangan yang sedang naik, memberantas mafia pangan dan melindungi pekerja lokal dari ancaman PHK.

Makassar, Aktual.com – Badan Pekerja Kongres (BPK) Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-19 ditunjuk sebagai panitia seleksi verifikasi berkas bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar PMII diduga melanggar Petunjuk Teknis (Juknis) dan terkesan subjektif .

“Dalam penentuan verifikasi berkas bakal calon Ketum PB PMII dan Kopri PB PMII adalah cacat prosedur karena apa yang menjadi dasar keputusan BPK tidak sesuai dengan aturan Juknis,” sebut Bakal Calon Ketum PB PMII, Labusab dalam keterangan persnya, Sabtu (18/2).

Menurut dia, Juknis telah ditetapkan dengan persyaratan berkas administrasi yakni sertifikat Pelatihan Kader Lanjut (PKL) atau surat keterangan dari instansi pelaksana PKL disertai dengan saksi dari panitia dan peserta, sudah diserahkan, namun belakangan dinyatakan tidak sah oleh BPK.

Selain itu, dirinya dituding surat tersebut adalah ilegal bahkan tidak pernah ikut dalam PKL, sebab salah seorang sekertaris BPK bernama Munawwir Arafat sengaja menujukkan tiga lembar foto yang sudah disetting kepada Ketua BPK Bambang Tri A, bahwa ia tidak berada dalam foto saat pengkaderan di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

“Saya menemui Ketua BPK untuk mempertanyakan kenapa tidak diluluskan padahal berkas lengkap, kata Bambang Tri, foto dokumentasi yang dijadikan dasarnya, itu katanya penyebab membuat saya tidak lulus. Masak gara-gara foto dokumentasi, kebetulan saya tidak berada disitu dijadikan dasar,” beber mantan Presiden Mahasiswa UNM Makassar itu.

Sehingga kader PMII Komisariat UNM Cabang Makassar ini menduga, ada praktik-praktik kolusi juga nepotisme termasuk penentuan secara sepihak atau subjektif BPK untuk Bakal Calon Ketum hanya berdasarkan foto dokumentasi saat pengkaderan PKL di Kabupaten Bantaeng kala itu.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan Bambang Tri, pria disapa akrab Ocha inipun mengeluarkan maklumat sebagai bentuk pembelaan dan kesaksian atas pendzoliman dilakukan BPK Kongres PB PMII yang dicurigai syarat dengan kolusi dan Nepotisme atas dugaan kecurangan kepadanya.

“Ada skenario jahat yang rapi untuk mencekal saya, dilakukan di tubuh BPK sendiri dalam penetapan hasil verifikasi berkas bakal calon Ketua Umum PB PMII dan KOPRI PB PMII,” ucapnya.

Bahkan lanjut mantan Koordinator Bidang Advokasi PMII Cabang Makassar 2008-2009 ini menyebut, BPK hanya bertugas untuk memverifikasi kelengkapan berkas dan bukan mencari masalah apalagi membuat penilaian subjektif yang tidak berdasar. BPK tidak boleh melakukan atau mempraktekkan ‘political interest’ untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.

“Mendesak Ketua Umum PB PMII, sahabat Aminuddin Ma’ruf untuk mengambil sikap dan tindakan dan mengevaluasi kinerja BPK Kongres demi menjaga marwah organisasi. Segera restrukturisasi BPK serta tinjau ulang hasil keputusan BPK terkait verifikasi berkas bakal calon Ketua Umum PB yang sudah diumumkan,” tegas Pengurus Koordinatior Cabang (PKC) PMII Sulsel ini.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua BPK Kongres PMII ke-19, Bambang Tri A berdalih bahwa yang bersangkutan memang dinyatakan tidak lulus administrasi, meski foto yang ditujukkan sekertarisnya dijadikan dasar, hingga berkas administrasi bersangkutan dikatakan ilegal, Bambang bersikukuh tetap pada keputusannya.

“Kami sudah melaksanakan sesuai dengan aturan Juknis dan tidak melanggar. Semua berjalan sesuai dengan mekanismenya. Keputusan ini sudah jelas dan tidak berubah,” ujarnya berkilah dengan nada suara tergesa-gesa saat dihubungi.

Sebelumnya, Jelang kongres PB PMII ke-19 di selenggarakan Palu, Sulawesi Tengah, pada 2-6 Mei 2017, diterpa dugaan skandal nepotisme pada seleksi berkas Bakal Calon Ketua Umum organisasi kemahasiswaan akhirnya terkuak.

Salah satu Bakal Calon bernama Muhammad Syarif Hidayatullah dari Sulsel diketahui adik kandung Sekertaris BPK Munawwir Arafat akhirnya diloloskan saat verifikasi berkas pencalonan. Sementara Labusab juga dari Sulsel tidak diloloskan padahal berkasnya lengkap.

Labusab sengaja dicekal diawal karena dianggap batu sandungan apabila diloloskan masuk ketahap selanjutnya sebagai kandidat. Padahal Syarif diketahui Sekertaris PKC PMII Sulsel tetapi bermasalah, bahkan dipecat anggotanya, membuat kepengurusan di tingkat PKC bersengketa menjadi dua kelompok hingga kini.

Sekaitan dengan skandal itu, sejumlah kader PMII pun mendesak agar peran BPK dinonaktifkan sementara sampai semua menjadi jelas, bila terjadi pelanggaran tentu diberikan sanksi dengan menganulir semua keputusan yang telah ditetapkan guna menjaga indenpendensi Kongres PMII sehingga organisasi tersebut tidak lahir benih-benih menguatnya praktik-praktik tidak terpuji. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara