Jakarta, Aktual.com – Beberapa jajaran pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) datangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/1). Secara khusus, BPK akan memeriksa laporan keuangan KPK tahun anggaran 2016.
Anggota Komite I BPK, Agung Firman Sampurna menekankan, pihaknya punya kewenangan penuh untuk memeriksa laporan keuangan KPK. Kata dia, KPK harus bisa jadi percontohan ihwal tata kelola keuangan yang baik.
“Pemeriksaan laporan keuangan ini adalah pemeriksaan mandatori untuk entitas APBN dan APBD, KPK adalah salah satu diantaranya. KPK ini entitas, walaupun dari volume keuangan negara itu tidak besar, namun kami anggap strategis. Jadi,kami istilahkan ‘leading by sample’,” papar Agung saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta.
Lebih jauh disampaikan Agung. Untuk memeriksa laporan keuangan KPK, BPK memang memerlukan waktu yang cukup lama. Artinya, belum ada kesimpulan dari BPK tentang status laporan keuangan KPK.
“Akan kita lakukan pemeriksaan semoga nggak ada yang janggal. Untuk sekitar 80 hari lah yah kurang lebih,” jelasnya.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby