Jakarta, Aktual.co — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaku bahwa hingga akhir Desember 2014, hanya 65 persen rekomendasi hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu diungkapkan oleh Anggota Auditor Keuangan Negara (AKN) BPK RI Achsanul Qosasi.
“Ini jadi satu permasalahan, seringkali hasil pemeriksaan BPK justru tidak ditindaklanjuti BUMN. Tidak lanjut baru sampai sampai 65%,” katanya dalam konferensi pers di gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (8/1).
Ia menerangkan, hingga saat ini terdapat lima perusahaan negara yang sama sekali belum menindaklanjuti hasil pemeriksaan pihaknya. Ke lima perusahaan tersebut meliputi sektor perdagangan, sumber daya alam (SDA), dan jasa. Sayangnya, Achsanul yang ditemani Menteri BUMN Rini Soemarno masih enggan menyebutkan BUMN apa saja yang dimaksud.
“Bahkan ada yang 100 persen (BUMN) sudah ditindaklanjut, dan ada yang ditindaklanjut 0 persen (tidak menjalankan rekomendasi). Campur (sektor perusahaan), ada BUMN trading, SDA, jasa. Hanya lima yang melakukan itu,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari temuan pihaknya, kasus yang paling besar dan sering terjadi di perusahaan pelat merah tersebut adalah ketidakpatuhan dan ketidakefisienan. Ada juga tentang bagaimana banyak BUMN yang salah melakukan investasi pengadaan barang.
“Detailnya sangat rahasia. Nanti di LHP Juni baru disampaikan,” ujarnya.
Sambungnya, kasus yang terjadi tersebut ada yang masuk kategori merugikan negara, serta ada yang baru masuk kategori merugikan korporasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka