“Tentunya perkara ini untuk yang dana pensiun akan segera kita limpahkan ke pengadilan dan perkara pembelian dua kapan Transkontinental akan kita segera tetapkan tersangkanya,” katanya.
Dalam kasus itu, penyidik JAM Pidsus telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Dana Pensiun Pertamina M Helmi Kamal Lubis, sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Penetapan tersangka M Helmi Kamal Lubis berdasarkan surat perintah penyidikan Dirdik Jampidsus nomor Penetapan tersangka berdasarkan sprindik Dirdik Jampidsus nomor Print-02/F.2/Fd.1/01/2017.
Kasus ini bermula dari penempatan dana pensiun Pertamina dalam bentuk investasi saham ELSA, saham KREN, saham SUGI dan saham MYRX senilai Rp 1,3 triliun yang diduga tanpa melalui prosedur yang berlaku. Selain itu, saham yang dibeli tidak termasuk dalam unggulan (blue chip) dsn berisiko. Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu