Jakarta, Aktual.com – Berdasarkan laporan International Debt Statistics (IDS) 2021 atau Statistik Utang Internasional yang dirilis Bank Dunia pada Selasa (13/10) kemarin, Indonesia masuk dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil dan menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.
Menanggapi hal hal tersebut, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Achsanul Qosasi menilai pengelolaan utang Indonesia tidak terencana dengan baik. Menurutnya, melonjaknya utang tiap tahun ini disebabkan adanya gap antara penerimaan dan pengeluaran.
“Temuan BPK tentang Utang Luar Negeri (ULN) ini, salah satunya adalah Pinjaman LN tidak terencana dengan baik. Terkadang uang yang kita pinjam itu tidak terpakai,” kata Achsanul saat dihubungi aktual.com, Rabu (14/10).
Berdasarkan data Debt Management Financial and Analysis System (DMFAS) untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) kuartal I/2019 hingga kuartal III/2019, BPK RI mencatat bahwa terdapat 17 kementerian dan lembaga atau BUMN yang memiliki pinjaman kegiatan yang berstatus aktif dan memiliki dana yang belum ditarik atau undisbursed.
“Ini artinya, kita sudah pinjam, sudah bayar provisi tapi tidak dipakai,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Achasanul, temuan berikutnya adalah tidak adanya batas waktu penyelesaian masalah dari pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh pinjaman. Ia mengatakan ada 25 pinjaman dari 9 kementerian dan 1 BUMN yang memiliki dana undisbursed tetapi masa pinjamannya sudah akan berakhir dalam waktu dekat.
BPK RI juga menemukan 12 kementerian dan 3 BUMN yang kegiatan penarikan pinjamannya berstatus at risk dan behind schedule atau terlambat dari jadwal yang seharusnya.
Sebelumnya, dalam laporan IDS 2021 Bank Dunia kemarin, disebutkan posisi utang luar negeri Indonesia pada tahun 2019 mencapai US$402,08 miliar atau sekitar Rp5.910 triliun, naik 5,92 persen dari posisi US$379,58 atau Rp5.579 triliun (dengan kurs Rp 14.700) pada 2018.
Selain itu, Bank Dunia juga menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 sebagai negara berpendapatan kecil dan menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia. Di kawasan ASEAN, Indonesia berada di peringkat pertama sebagai pengutang terbesar.
Dari Bank Dunia, utang luar negeri Indonesia pada 2019 lebih didominasi oleh utang jangka panjang sebesar US$354,54 miliar atau sekitar Rp5.211 triliun.
Adapun, posisi utang luar negeri jangka pendek hanya sebesar US$44,79 miliar atau sekitar Rp658 triliun.
Berdasarkan krediturnya, utang luar negeri yang terbesar tahun lalu berasal dari sektor swasta sebesar US$181,25 miliar atau sekitar Rp2.664 triliun.
Dari penerbitan surat utang, Bank Dunia mencatat nilainya sebesar US$173,22 miliar atau sekitar Rp2.546 triliun. Dari keseluruhan total utang, bunga utang yang ditanggung mencapai US$12,04 miliar atau Rp179,98 triliun.
Sebagai catatan, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pusat per Agustus 2020 sebesar Rp5.594,93 triliun. Berdasarkan buku APBN Kita, angka ini mengalami kenaikan Rp160,07 triliun dari posisi Juli 2020.
Rasio utang pemerintah ini setara dengan angka 34,53 persen dari PDB. Dari total tersebut sekitar 84,82 persen utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp4.745,48 triliun dan sekitar 15,18 persen utang berasal dari pinjaman senilai Rp849,45 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi