Jakarta, Aktual.co — Badan Pemeriksa Keuangan Sumatera Selatan menyoroti dan menginvestigasi hasil pemeriksaan anggaran yang telah dikeluarkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2013-2014 oleh KPU di provinsi tersebut.
“Pada pokok temuan pemeriksaan pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 pada KPU Provinsi Sumatera Selatan, BPK masih menemukan beberapa kasus secara administrasi belum dituntaskan oleh sejumlah KPU kabupaten dan kota,” kata Kepala BPK Perwakilan Sumsel I Gede Kaswana di Palembang, Kamis (8/1).
Dia mengatakan, sejumlah KPU kabupaten dan kota yang secara administrasi belum menuntaskan itu seperti KPU Kota Palembang, Muaraenim, Lahat, Musibanyuasin dan KPU Kabupaten Musirawas. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan keuangan, BPK menemukan penggunaan dana Rp 19 miliar lebih dalam hal pelaporan administrasi belum diselesaikan oleh KPU Sumsel.
Pelaporan administrasi tersebut, terdiri atas kegiatan pengadaan penyelenggaraan Pemilu seperti kotak suara, kelebihan pembayaraan akuntan publik, jasa distribusi logistik serta pembayaran honor tidak sesuai standar, dan belanja belum dipertanggungjawabkan serta PPh jasa distribusi belum disetor.
“Permasalahan tersebut, terus menjadi sorotan dan investigasi oleh pihak BPK selama 60 hari ke depan setelah diterbitkan hasil pemeriksaan.”
Sementara, pihak kejaksaan telah mengirimkan surat untuk melakukan perhitungan penyelenggara pemilu. “Kita saat ini menunggu paparan dari kejaksaan, karena dasar hal tersebut belum bisa memperkirakan kerugian negara atau tidak.”
Bahkan, pengadaan kelengkapan fasilitas Pemilu secara kuantitasnya harus dicukupkan, dalam hal ini dipandang oleh BPK harus segera diselesaikan secara administrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KPU Sumsel siap melaksanakan metode dijalankan BPK untuk memenuhi pemeriksaan hasil pelaporan yang ada selama 60 hari ke depan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu