Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengingatkan pemerintah. Jika RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty jadi diundangkan, harus bisa mencipta keadilan dan mengurangi ketimpangan sosial.

Diingatkan dia, selama ini selalu disebutkan bahwa adanya tax amnesty membuat banyak dana orang Indonesia yang sebelumnya ‘diparkir’ di luar negeri mengalir masuk. “Jika dananya mencapai ribuan triliun dan akan masuk ke Indonesia, maka dampaknya luar biasa. Bisa mengenjot pembangunan infrastruktur,” tandas Harry di acara seminar perpajakan di Jakarta, Selasa (5/4).

Namun yang terpenting itu semua, tax amnesty harus bisa mengurangi masalah sosial di Indonesia. Seperti kemiskinan dan pengangguran, memperkecil gini ratio (ketimpangan) dan menggenjot indeks pembangunan manusia (IPM). “Apalagi gini ratio ini sudah di angka 0,39 persen. Jangan sampai ada di angka 1 persen, itu akan semakin menakutkan,” cetus Harry.

Menurutnya, jika gini ratio itu mencapai 1 persen, maka semua kekayaan negeri ini akan dinikmati oleh para pengusaha dan politisi saja. “Masyarakat umum tidak akan dapat sisanya, habis dikeruk mereka. Ini jangan sampai terjadi. Justru dana dari tax amnesty ini mestinya dapat menggenjot kemakmuran masyarakat,” harap dia.

 

Artikel ini ditulis oleh: