Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif (tengah) memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara (kanan) dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin (kiri) terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/4). Dalam keterangannya BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara