Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar menekankan pentingnya penguatan aspek hukum untuk menunjang pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
Dalam sambutannya pada kegiatan Workshop Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) BPK Tahun 2018 di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa Bahrullah mengantakan, penguatan aspek hukum dalam pemeriksaan menjadi bagian yang penting dalam rangka menjaga dan mempertahankan integritas, independensi, dan profesionalisme BPK.
“Dalam hal menjaga nilai-nilai profesionalisme, BPK saat ini tidak cukup hanya mengedepankan aspek audit tanpa memperhatikan aspek hukum dalam pemeriksaan,” ujar Bahrullah dalam keterangan resmi di laman BPK.
Terkait workshop UJDIH sendiri, ia mengharapkan kegiatan tersebut dapat mendorong peningkatan layanan informasi hukum di BPK secara cepat, mudah dan akurat.
Ia menilai, informasi yang terkandung di dalam UJDIH harus mampu memenuhi harapan BPK dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya, khususnya layanan informasi hukum yang menunjang tugas pemeriksaan BPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid