Rakor Hukum sebagai forum komunikasi unit-unit kerja hukum di BPK diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam mensikapi perkembangan di bidang hukum keuangan negara.
“Kontribusi pemikiran dari unit-unit kerja hukum diperlukan untuk dapat menjaga mutu hasil pemeriksaan BPK sehingga terhindar dari ketidaktepatan dalam membuat simpulan dan rekomendasi hasil pemeriksaan, termasuk untuk meminimalisir potensi gugatan atas suatu hasil pemeriksaan,” ujar Bahrullah.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid