Jakarta, Aktual.com — Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras seakan menjadi koreksi bagi Pemprov DKI. Atas laporan tersebut, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun memutuskan untuk membatalkan pembelian lahan seluas 36.410 m2 senilai Rp 800 miliar tersebut.

“Batalin kita gimana bisa melawan (BPK),” kata Ahok, Jumat (10/7).

Ahok mengaku takut jika pembelian terus dilanjutkan, bakal menjadi masalah dikemudian. Memang berdasar Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, lahan Sumber Waras memang bermasalah. Selain soal harga, proses pembelian lahan Sumber Waras terkesan dipaksakan.

Berdasarkan informasi didapat, Pemprov DKI pertama kali bertemu untuk membahas pembelian tanah Sumber Waras pada 6 Juni 2014. Saat itu, Ahok masih menjabat sebagai Plt. Gubernur. Ahok bertemu dengan Direktur Umum SDM Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk kesedian menjual lahan.

Lalu pada 7 Juli 2014 Ahok bertemu lagi dan tanda tangan persetujuan pembelian lahan. Kemudian pada tanggal 30 Sesember 2014 uang untuk membeli lahan YKSW seluas 36.410m2 persegi sebesar Rp 755 miliar mengacu pada NJOP sebesar Rp 20/m2.

Masalahnya berdasarkan audit BPK, lahan tersebut sudah lebih dulu dibeli oleh PT KCU pada 14 November 2013. PT KCU sudah memberikan uang muka Rp 50 miliar kepada YKSW dihadapan notaris.sisanya dibayar bertahap.

Harga lahannya pun ‘hanya’ Rp 15 juta/m2 sesuai NJOP. Total kesepakatan harga dengan PT KCU Rp 564 miliar. Selain dianggap menyerobot pembelian lahan tersebut, Pemprov juga dinilai mematok harga yang terlalu tinggi untuk membeli lahan yang rencananya digunakan sebagai Rumah Sakit tipe A itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid