Semarang, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara sebesar Rp50 miliar di laporan keuangan pemerintah Provinsi Jawa Tengah di tahun anggaran 2014.
Ketua BPK Jawa Tengah, Hery Subowo, mengakui temuan itu nilainya besar karena mencapai miliaran. “Kalau segitu nilainya begitu fantastis. BPK sampai menemukan uang segitu,” ujar dia usai rapat tertutup bersama legislatif, di komplek DPRD Jateng, Semarang, Senin (22/6).
Kata dia, temuan kerugian negera sebagian sudah dikembalikan ke kas daerah senilai Rp18 miliar. Namun sisianya akan menjadi catatan temuan BPK.
Tutur dia, dalam pertemuan tertutup, anggota dewan meminta BPK Jawa Tengah melakukan penelaahan lebih lanjut.
Sedangkan Hery mengakui, laporan keuangan Pemprov Jawa Tengah memang baru menyentuh permukaan saja. “Jadi dewan sudah meminta kepada kami melakukan penelaahan lebih lanjut. Karena pemeriksaan laporan keuangan ini hanya kulit-kulitnya. kalau ingin lebih dalam lagi ada pemeriksaan lain,” ucap Hery.
Dilanjutkan Hery, untuk laporan keuangan Pemerintahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Semarang, BPK menemukan kerugian negara Rp 2,8 miliar. “Tapi sebagian sudah disetor ke kas daerah Rp 2,5 miliar. jadi tinggal sebagian yang belum dipulihkan kerugian negaranya,” ungkap Hery.
Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Ahmadi, menyatakan tidak ada yang spesial dari temuan BPK tersebut. “Karena semuanya ada di LHP. Maka kita meminta BPK untuk melakukan pendalaman,” ujar Ahmadi.
Menurut Ahmadi, LHP BPK cukup banyak kejanggalan. Sebab, BPK dalam laporan hasil keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi predikat wajar tanpa pengecualian tapi di sisi lain memberi 108 rekomendasi dan menemukan 33 kejanggalan. “Ini aneh menurut kita,” ungkap Ahmadi.
Artikel ini ditulis oleh: