Gowa, Aktual.Com-Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyebut jika pemerintah daerah semakin patuh terkait dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan serta aset negara sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Lebih lanjut Harry mengatakan munculnya kesadaran pada pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara baik ditandai dengan capaian status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Sebut saja pada 2009, urai Harry jumlah persentase pemerintah daerah yang memperoleh status WTP baru 3%, lalu meningkat pesat pada 2014 hingga 47% kemudian ditahun berikutnya menjadi 58%. Hal ini berbanding terbalik dengan pemerintah pusat, di mana pada 2015 terjadi penurunan menjadi 65% dari capaian setahun sebelumnya yakni 71%.
“Kalau di wilayah timur, provinsi yang 100% WTP ada di Kalimantan Selatan dan Gorontalo, sementara Sulawesi Selatan masih ada dua kabupaten yang disclaimer,” jelas Harry di Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (9/1/2017).
Capaian di Kawasan Timur Indonesia, tambah Harry lebih tinggi ketimbang dengan capaian yang diperoleh di Kawasan Barat Indonesia, pasalnya hanya Daerah Istimewa (DI)Yogyakarta yang 100% kabupatennya dan kotanya mendapatkan opini pemeriksaan WTP.
Guna meningkatkan kualitas dan kepatuhan penggunaan anggaran di daerah himbau dia, diantaranya dengan dengan didirikannya balai audit yang dapat diakses oleh seluruh pemerintah daerah di Kawasan Timur Indonesia.
Selain itu kata Harry , Perwakilan BPK di setiap provinsi, berkomunikasi dan berdialog dengan pemerintah setempat tentang tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs