Jakarta, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan pemerintah meningkatkan insentif fiskal bagi daerah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Waktu menyampaikan laporan ikhtisar hasil pemeriksaan semester I (IHPS) 2015 kepada Presiden, saya usulkan agar daerah yang memperoleh opini WTP ditingkatkan insentif fiskalnya,” kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di Padang, Selasa (13/10).

Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Sumbar dari Betty Ratna Nuraeny kepada Eldy Mustafa.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo menyampaikan akan menambah insentif fiskal bagi daerah yang memperoleh WTP sebesar Rp100 miliar.

“Syarat untuk mendapatkannya salah satunya adalah opini WTP,” ujar dia.

Ia menceritakan sewaktu masih menjabat sebagai ketua Badan Anggaran DPR 2009 mempelopori agar daerah yang memperoleh WTP diberi insentif fiskal.

“Saya minta kepada menteri keuangan waktu itu, total dana yang dialokasikan mencapai Rp1,7 triliun,” kata dia.

Ia mengatakan bentuknya bermacam-macam ada pemerintah daerah yang mendapatkan Rp20 miliar hingga Rp50 miliar.

BPK menyampaikan 10.154 temuan dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester I (IHPS) tahun 2015 kepada Presiden Joko Widodo.

“Kinerja laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara umum terus menunjukkan peningkatan,” kata dia.

Ia menyebutkan pemerintah pusat yang memperoleh opini WTP mencapai 71 persen, lima tahun yang lalu masih 57 persen.

Sementara untuk pemerintah daerah, kata dia mencapai angka 49 persen dari sebelumnya masih 30 persen pada 2013 dan 2009 masih 3 persen.

Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Ali Asmar mengatakan jika pengelolaan aset yang tertib maka laporan menjadi salah satu kunci meraih WTP “Saat ini selain Pemprov Jatim , delpan dari 19 kabupaten dan kota, telah memperoleh predikat WTP dalam laporan keuangannya berkat kerja sama dan koordinasi yang baik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka