“Jadi, kami sudah melakukan pemantauan, monitoring serta evaluasi pencatatan aset-aset yang rutin dilaporkan setiap minggu ketika melaksanakan rapat dengan wakil gubernur,” ujar Michael.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan satuan tugas tersebut telah menindaklanjuti sejumlah temuan dari BPK mengenai pencatatan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang nilai materialnya mencapai lebih dari Rp100 triliun.

“Temuan BPK, terutama mengenai penanganan aset, sudah kami tangani dengan melakukan klarifikasi, penjelasan, tinjauan langsung ke lapangan serta membuat dokumentasi,” kata Michael.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid