Selama 2 tahun terakhir sejak 2020 sebagai dampak Pandemi Covid 19, ibadah haji dibatasi untuk Umat Islam yang berada di Arab Saudi. Hal tersebut berdampak atas peningkatan jumlah jemaah haji tunggu serta dana yang terakumulasi dari ditiadakannya pengeluaran untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji yang tentunya meningkatkan nilai manfaat yang dibayarkan ke rekening virtual jemaah haji Indonesia.

Tahun 2022 ini, pandemi COVID-19 telah menunjukkan tren menurun. Arab Saudi pun telah mengizinkan umrah dan melonggarkan pembatasan kedatangan internasional untuk orang asing. Oleh karena itu diharapkan pada tahun 2022, umrah di bulan ramadan dapat dilaksanakan dengan kapasitas optimal dan tidak menutup kemungkinan kuota haji yang diberikan akan dapat turut dioptimalkan.

Hal ini membawa optimisme terhadap pemulihan sektor-sektor yang terkait dengan kegiatan haji, sekaligus membuka peluang investasi yang potensial untuk diupayakan oleh BPKH dan lembaga investasi lainnya.

Kemudian sesi kedua membahas prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) serta Pembiayaan Sosial Islam untuk mendorong investasi berkelanjutan secara global. Sesi ini menghadirkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebagai pembicara utama, dan panelis: Dr. Mohamed Ali Chatti, (Pj Direktur Pengembangan Sektor Keuangan Islam di IsDB) Mohammad Nuh (Ketua Badan Wakaf Indonesia), Badlisyah Abdul Ghani (Executive Chairman, Yasaar Capital Ventures), dan Akhyar Adnan (Anggota Dewan Pengawas BPKH).

Prinsip LST bersinggungan dengan Keuangan Islam, di mana kedua konsep itu mengedepankan keadilan, pemberdayaan, dan tanggung jawab sosial. Konvergensi kedua konsep ini memungkinkan investor untuk berinvestasi dalam instrumen berbasis kepatuhan syariah dan inisiatif amal yang disediakan oleh Pembiayaan Sosial Islam. Oleh karena itu, akan menarik untuk mengeksplorasi praktik terbaik dan peluang investasi dengan memanfaatkan prinsip-prinsip LST dan Pembiayaan Sosial Syariah.

Sebagai wadah berkumpulnya policy makers dan keyplayers dari industri keuangan syariah dunia, GIIF 2022 diharapkan dapat memperkuat networking, juga mewujudkan kerja sama dan investasi nyata yang bermanfaat untuk umat Islam dan masyarakat umumnya.

Sehingga di tahun depan, pada kesempatan GIIF 2023, pencapaian-pencapaian itu dapat diukur bersama dan lebih ditingkatkan lagi agar peran ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing negara maupun dalam skala global.

Dalam 10 tahun terakhir, aset-aset industri keuangan syariah meningkat lebih dari 300% menjadi hampir 200 milyar dollar. Bahkan dalam kondisi pandemi, total aset terus meningkat dari 13,7% di tahun 2020 menjadi 17,1% pada tahun 2021.

Meski terjadi perubahan akibat kondisi pandemi, perang, dan kondisi geopolitik dunia, pangsa pasar keuangan syariah tetap tumbuh dan akan mencapai US$3.69 trilliun pada tahun 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Nurman Abdul Rahman