Karawang, Aktual.com – Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih menemukan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dibuang sembarangan oleh pemilik kendaraan jasa pengangkutan atau transporter.

“Sampai sekarang, masih banyak oknum transporter yang membuang limbah B-3 sembarangan, seperti di jalan raya,” kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah setempat Setya Dharma di Karawang, ditulis Rabu (27/4).

Ia mengatakan, pihak perusahaan yang menghasilkan limbah B-3 seharusnya bisa memastikan pengelolaan limbah B-3. Jangan sampai limbah itu dibuang sembarangan.

Dari laporan yang diterima, kata dia, modus oknum transporter membuang limbah B-3 sembarangan di jalan raya yang sepi itu ialah pura-pura mobilnya mogok.

Saat itulah mereka membuang limbah B-3 di jalan raya yang sepi. Pembuangan limbah B-3 sembarangan itu sendiri dilakukan agar lebih ekonomis, sebab pengelolaan limbah B-3 memerlukan biaya.

“Kami akan mendata seluruh perusahaan yang memproduksi limbah B-3. Jenis limbahnya apa, serta menggunakan transporter mana dan apa perusahaan pengelolanya,” kata Setya.

Pendataan akan segera dilakukan, supaya jika ditemukan kembali pembuangan limbah B-3 di jalan raya atau di titik lainnya, maka bisa diketahui limbah itu berasal dari perusahaan mana.

Ia mengaku akan mempidanakan pihak perusahaan, pengelola limbah atau transpoter yang tidak bertanggungjawab atau melakukan aksi pembuangan limbah B-3 di jalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara