Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 30 calon investor melakukan “investor tracking” di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama Januari hingga pertengahan April untuk melihat potensi usaha di wilayah tersebut. Dari 30 investor tracking itu, hanya 10 investor yang mengurus izin.
“Jadi investor yang datang, kemudian berminat melakukan investasi sebanyak 30 investor. Mereka yang serius menanamkan modalnya di Kulon Progo, kami fasilitasi dengan baik,” ujar Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan di Kulon Progo, Minggu (24/4).
Ia mengatakan peserta investor tracking kebanyakan pengembang perumahan. Mereka yang yang serius langsung membayar uang muka untuk mengurus tata ruang, kalau tidak sesuai uang kembalikan.
“Mereka kebanyakan mengundurkan diri karena harga tanah di tingkat masyarakat sangat tinggi,” katanya.
Selain itu, kata Agung, BPMPT tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menghindari investor abal-abal. Di Kulon Progo ada beberapa investor yang sudah mengajukan izin prinsip, tapi tidak melanjutkan usahanya dengan alasan pergantian manajemen.
“Kami juga berhati-hati karena belakangan muncul pemilik modal beli tanah dah mengurus izin prinsip, tapi kemudian dijual ke perusahaan lain,” katanya.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati megnatakan segera memanggil BPMPT untuk menjelaskan banyak investor yang tidak melanjutkan usahanya, padahal izin sudah lengkap.
Ia juga minta BPMPT lebih jeli menentukan investor yang masuk, jangan sampai hanya investor abal-abal yang akan merusak iklim investasi di Kulon Progo.
“Kami segera memanggil BPMPT untuk membahas masalah investor dan perkembangan investasi di Kulon Progo,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka