1 dari 8
Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Bambang Widjojanto didampingi Direktur dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo, Tim Pengacara BPN Deny Indrayana dan Ketua Pemenangan BPN Djoko Santoso menyerahkan alat bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5) malam. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Bambang Widjojanto didampingi Direktur dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo, Tim Pengacara BPN Deny Indrayana dan Ketua Pemenangan BPN Djoko Santoso menyerahkan alat bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5) malam. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Bambang Widjojanto didampingi Direktur dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo, Tim Pengacara BPN Deny Indrayana dan Ketua Pemenangan BPN Djoko Santoso menyerahkan alat bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5) malam. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Bambang Widjojanto didampingi Direktur dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo, Tim Pengacara BPN Deny Indrayana dan Ketua Pemenangan BPN Djoko Santoso menyerahkan alat bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5) malam. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Bambang Widjojanto didampingi Direktur dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo, Tim Pengacara BPN Deny Indrayana dan Ketua Pemenangan BPN Djoko Santoso menyerahkan alat bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5) malam. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Bambang Widjojanto didampingi Direktur dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo, Tim Pengacara BPN Deny Indrayana dan Ketua Pemenangan BPN Djoko Santoso menyerahkan alat bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5) malam. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Bambang Widjojanto didampingi Direktur dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo, Tim Pengacara BPN Deny Indrayana dan Ketua Pemenangan BPN Djoko Santoso menyerahkan alat bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5) malam. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Bambang Widjojanto didampingi Direktur dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo, Tim Pengacara BPN Deny Indrayana dan Ketua Pemenangan BPN Djoko Santoso menyerahkan alat bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5) malam. AKTUAL/Tino Oktaviano
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















