Ini adalah tentang kemanusiaan, yang segala ketentuannya telah diatur dan disepakati bersama dalam deklarasi universal hak asasi manusia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Taufan pun mengingatkan pemerintah, bahwa dalam UUD 1945, salah satu tujuan bernegara adalah untuk menjaga ketertiban dunia.

“Dengan sikap netral dalam masalah diskriminasi terhadap Muslim Uyghur ini, artinya Pemerintah Indonesia telah melanggar amanat UUD 1945 yang menjadi dasar negara,” tegas Taufan.

Taufan pun mengajak seluruh simpatisan Prabowo-Sandi dan semua pihak untuk berdoa agar keadilan segera didapatkan oleh etnis Muslim Uyghur. Dia juga berdoa agar pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas dan konkrit.

“Yaitu dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat etnis Muslim Uyghur di China. Karena kita semua adalah saudara dalam kemanusiaan,” kata Taufan.

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid