Aktual.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandi menduga Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam, Wiranto, adalah alat penguasa untuk mengintimidasi tokoh-tokoh nasional yang kritis terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019.
Juru bicara BPN Andre Rosiade, menilai tim hukum bentukan Wiranto bersifat politis, hanya untuk memuluskan kepentingan petahana karena bersifat adhoc atau sementara.
“Kalau itu benar hanya tim ad hoc berarti wajar dong kita menganggap ini indikasinya untuk menakuti-nakuti tokoh supaya enggak kritis di dalam proses pemilu ini. Ngapain dia bentuk begituan hanya untuk nakut-nakutin tokoh,” kata Andre di Media Center BPN, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Meski begitu, Andre menyatakan bahwa dirinya tidak ciut dan gentar dalam menyuarakan kebenaran meski Wiranto telah membentuk tim untuk mengawasi para tokoh.
“Bilang ke Pak Wiranto saya enggak takut tuh sama tim asistensi hukumnya Pak Wiranto. Kalau kami menyuarkan kebenaran kami nggak takut. Andre Rosiade enggak takut,” tandasnya.
Sebelumnya, Wiranto membantah dirinya ingin membawa suasana Orde Baru dengan pembentukan Tim Asistensi Hukum yang mengawasi ucapan dan ujaran kebencian dari para tokoh.
Kata dia, tim asistensi tersebut hanya bersifat ad hoc untuk kepentingan Pemilu 2019. Nantinya, tim bertugas membantu menganalisis dan membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh polisi.
Wiranto juga menampik kalau tim bentukannya layaknya intelijen yang akan mengawasi semua ucapan seperti pada zaman orde baru.
“Jadi sekali lagi, saya mohon jangan ada salah pemahaman, bahwa seakan-akan mengganti posisi polisi dan jaksa. Tidak, hanya ad hoc,” kata Wiranto.
Artikel ini ditulis oleh: