Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8). Rakor itu membahas kelanjutan proyek Tanjung Benoa dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam, Bintan dan Karimun (BBK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan meningkatkan target sertifikasi hingga lima kali lipat pada 2017. Jika pada tahun 2016 target legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria mencapai 1.064.151 bidang tanah, target tahun 2017 mencapai 5 juta bidang tanah.

“Kantor kita sekarang dituntut oleh pemerintah untuk bekerja bukan lagi business as usual, tahun depan minimal 5 juta sertifikat, lonjakan 5 kali lipat,” ujar Menteri ATR / Kepala BPN, Sofyan A. Djalil usai melantik Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Rabu (19/10).

Peningkatan target sertifikasi akan terus dijalankan, pada tahun 2018 target sertifikasi menjadi 7 juta bidang tanah, 2019 menjadi 9 juta sehingga diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.

“Kalau bisa tahun 2025 semua sudah bersertifikat. Ini pekerjaan yang besar, kita harus bisa mencari solusi yang tidak konvensional agar bisa dikerjakan. Apapun akan diubah, Peraturan Pemerintah jika perlu diubah akan saya perjuangkan, Peraturan Menteri jika perlu diubah, persiapkan segera dan ajukan ke saya supaya target bisa tercapai,” tambah Sofyan.

Sebelumnya Menteri ATR/Kepala BPN turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penyerahan sertifikat tanah program strategis tahun 2016 yakni Senin (10/10) di Gunung Kidul sebanyak 2.583 bidang tanah, Minggu (16/10) di Surakarta sebanyak 2.515 bidang tanah dan Selasa (18/10) di Minahasa Utara sebanyak 1.081 bidang tanah.

“Presiden akan mendukung apa yang dibutuhkan untuk mencapai target yang ditentukan,” kata dia.

Menyadari adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang selama ini menjadi sumber biaya sertifikasi, Sofyan meminta Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan setempat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.

“Bicara dengan Bupati, Walikota dan Gubernur supaya dapat dialokasikan juga APBD untuk sertifikasi,” pintanya.

Sofyan mencontoh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyisihkan anggaran untuk percepatan sertifikasi di wilayahnya, demikian juga dengan Pemerintah Kota Surabaya yang turut mengandeng perusahaan swasta melalui mekanisme program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

“Pemda semakin sadar sertifikat itu penting. Di Boyolali 40 persen sertifikat ‘disekolahkan’ ke bank untuk modal, ini sangat penting mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemakmuran,” ujarnya.

Selanjutnya Kementerian ATR/BPN akan berbicara dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat dialokasikan untuk sertifikasi tanah di desa-desa.

“Tanpa sertifikat masyarakat pergi ke rentenir karena tidak mempunyai jaminan,” kata Sofyan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan