Kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung bahan kimia yang seharusnya tidak boleh dijual ke masyarakat, karena dampaknya sangat berbahaya.
“Dampak akibat pemakaian kosmetik berbahaya bisa terjadi langsung yakni wajah yang kemerahan akibat alergi bahkan cenderung seperti luka bakar, serta dampak jangka panjang,” tandasnya.
Ia menambahkan, setelah mendata produk maupun pedagang, pihaknya akan melakukan gelar perkara, karena sebagian pedagang yang menjual kosmetik berbahaya merupakan pedagang baru.
“Hal ini terjadi di pasar mardika mereka baru berjualan sekitar tiga hingga lima bulan, sedangkan di ACC dan MCM satu pedagang merupakan penjual lama, sehingga kita akan melakukan pembinaan sebelum ditingkatkan ke jalur hukum,” kata Sandra.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka