Jakarta, Aktual.co — Dalam waktu dekat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengeluarkan kebijakan terkait peredaran rokok elektrik. Regulasi terkait peredaran rokok yang dikenalkan pertama kali di Tiongkok pada 2003 tersebut hingga saat ini memang belum ada di Indonesia.
Berbeda dengan rokok berbahan tembakau dan cengkeh yang dari sisi aturan begitu mengekang. Rokok asli tak boleh dikonsumsi di mal-mal sementara rokok elektrik bebas dikonsumsi meski dari sisi bahan sama-sama berbahaya.
Bonhar Darma Putra, Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sektor Rokok Tembakau dan Makanan, meminta agar BPOM menerapkan kebijakan keras yang serupa terhadap produk rokok elektrik.
“Dengan kebijakan ini BPOM tidak konsisten dengan kebijakan rokok padahal lembaga itu sudah dikenal anti tembakau. Kami khawatir ada politisasi dari kebijakan ini. Padahal ujung-ujungnya bisa mematikan pedagang rokok eceran,” tegas Bonhar saat dihubungi wartawan, Selasa (18/11).
Dirinya mempertanyakan sikap BPOM yang berubah-ubah terkait rokok. Di sisi lain, dengan kebijakan rokok elektrik juga pada akhirnya memang akan mematikan rokok berbagan cengkeh dan tembakau yang notabene karya atau produk asli Indonesia.
“Itu saja sama sudah memberangus industri, dan cepat lambat akan mematikan industri rokok dalam negeri juga,” tandasnya.
Ia khawatir kebijakan yang berdampak pada industri tembakau dan cengkeh dengan produk rokok, hanya lanjutan dari desakan asing terutama industri farmasi untuk kemudian menggantikan rokok asli seperti rokok kretek khas Indonesia.
“Ini sangat faktual, saya rakyat biasa saja bisa melihat kelompok industri farmasi ini menggantikan rokok asli, kebijakan berlebihan seperti ini harus dilawan,” tegasnya.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat, aktivis, juga kelompok yang berpihak pada kepentingan industri dalam negeri untuk pro aktif mengawasi BPOM agar jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang merugikan dan membuat regulasi sembarangan.
“Bagi pedagang seperti kami, dalam bisnis itu harus terbuka dan fair dan tak ada yang diuntungkan dari satu kebijakan. Saat ini kami tengah menyiapkan untuk melakukan untuk rasa aksi keprihatinan di kantor BPOM,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka