Jakarta, Aktual.com – Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan penggrebegan terhadap sebuah gudang penyimpanan kosmetik diduga ilegal di Jalan Kapuk Utara no.21, Jakarta Utara.
“Yang kita grebeg gudang kosmetik impor ilegal. Asal barangnya masih kita periksa, tapi melihat dari tulisan di produknya memakai Bahasa Malaysia. Itu sementara dugaan kita. Kalau untuk bahan baku kosmetiknya dari luar (negeri) juga, masih kita periksa,” tutur Kepala BPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma saat dihubungi wartawan, Kamis (26/7).
Dari penggrebegan tersebut berhasil diamankan sebanyak 100.000 pcs kosmetik yang sudah jadi dan telah dikemas dalam dus-dus, serta drum berisi bahan baku dengan volume 25kg/drum.
Menurut informasi yang ia berikan, nilai total barang bukti dalam penggrebegan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp7,3 miliar.
“Untuk selanjutnya informasi secara rinci akan disampaikan oleh Kepala Badan POM RI Bu Peny Lukito melalui konferensi pers, kemungkinan besok,” ujar Sukriadi menjelaskan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid