Kemudian pengawasan pangan olahan kemasan di retail atau super/mini market kata Ujang juga tetap dilakukan di Kota Jambi dan beberapa kabupaten/kota.
“Sudah kami jadwalkan pengawasan makanan takjil maupun terhadap pangan olahan kemasan di retail,” katanya lagi.
Ujang mengimbau pelaku usaha baik produsen dan distributor untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dan menjadi produsen yang bertanggung jawab.
“Untuk konsumen jadilah konsumen cerdas dengan mengecek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa,” katanya menambahkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid