Bandarlampung, Aktual.com – Produk kosmetik tanpa izin edar atau ilegal masih mendominasi temuan terbesar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandarlampung, selama tahun 2018.

“Kosmetik ilegal yang ditemukan 926 item sebanyak 58.365 kemasan,” kata Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani, di Bandarlampung, Senin (26/11).

Ia menyebutkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar lampung sendiri telah mengamankan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 1.723 item yang terdiri atas 130.308 kemasan. Menurutnya, berdasarkan catatan itu, temuan yang tertinggi tersebut berasal dari produk kosmetik tanpa izin edar dan diikuti komoditas produk lainnya.

“Sehingga total nilai keekonomian obat dan makanan ilegal itu senilai Rp12,8 miliar,” jelasnya.

Ia menjelaskan sebagai tindak lanjut terhadap hasil temuan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, BBPOM Bandarlampung, terus meningkatkan pengawasan obat dan makanan di wilayah Provinsi Lampung.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid