Jakarta, Aktual.co — Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menyatakan parfum isi ulang yang dijual para pedagang berbahaya bagi kesehatan.
“Parfum isi ulang yang banyak beredar di masyarakat mengandung bahan metanol yang berbahaya bagi kesehatan, karena jika disemprotkan mengarah ke penglihatan akan berdampak pada kebutaan,” kata Kepala BPOM Maluku, Sandra Linthin, di Ambon, Senin (6/4).
Menurut dia, hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya di sejumlah toko parfum isi ulang di Ambon ditemukan pedagang yang menggunakan bahan metanol tanpa dicampur etanol.
“Hal ini jelas berbahaya bagi kesehatan, sehingga perlu dilakukan pembinaan bagi para pedagang serta sosialisasi bagi masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, selain parfum isi ulang yang menjadi perhatian pihaknya juga fokus mengawasi produk kosmetik yang berbahaya bagi kesehatan.
Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik, karena saat ini banyak beredar produk kosmetik ilegal di Kota Ambon.
“Produk kosmetik berbahaya banyak dijual belikan di lapak, maupun toko kosmetik di pasar, umumnya produknya yang dijual telah kadaluarsa atau melewati batas waktu pemakaian,” katanya.
Sandra menyatakan, pihaknya juga akan melakukan razia produk kosmetik berbahaya untuk dilakukan uji sampel bahkan hingga tahapan penyitaan dan pemusnahan.
“Hal ini rutin dilakukan agar ada efek jera bagi para pedagang,kami juga berharap ada perhatian yang baik dari masyarakat saat akan membeli kosmetik yakni memperhatikan batas pemakaian dan bahaya yang dapat ditimbulkan,” tandasnya Ia mengakui, pihaknya akan fokus melakukan pembinaan kepada pelaku-pelaku usaha agar lebih bijaksana dalam menjual produk kosmetik kepada masyarakat.
“Para penjual dan pembeli saling membutuhkan, karena itu harus ada pemahaman yang baik bagi para penjual, ketika barang yang sudah kadaluarsa tidak boleh dijual lagi atau barang yang punya masa berlakunya sudah habis karena itu sangat membahayakan pembeli,” kata Sandra.
Artikel ini ditulis oleh: