Jakarta, Aktual.co —Kandungan methanol dan ethanol atau alkohol murni ditemukan dalam 10.200 minuman keras oplosan siap jual yang disita dalam penggerebekan di tempat pengoplosan di di Gang Sejahtera, RT 13 RW 17 Cakung, Jakarta Timur, Senin malam (15/12) kemarin.
Disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Dewi Prawitasari mengatakan kedua jenis bahan kimia itu, yakni methanol dan ethanol sangat berbahaya untuk dikonsumsi.
Efek setelah meminum miras oplosan yang mengandung unsur methanol sangat berbahaya, bahkan bisa mematikan.
“Usai meminum akan koma atau pingsan dan kebutaan. Setelah itu mati. Jadi sangat berbahaya untuk dikonsumsi,” kata Dewi di Jakarta, Selasa (16/12).
Dijelaskan dia, methanol merupakan bahan baku untuk formalin dan juga untuk spiritus. “Itu warna aslinya putih bening, diberikan warna biru dan jingga agar tidak diminum,” tambahnya.
Dalam penggerebekan di pengoplos miras ilegal didapatkan bahan baku seperti tiga drum alkohol, dua botol karamel, dan alat pengukur kadar alkohol. Kepolisian Polda Metro Jaya juga mengamankan enam orang pelaku. 

Artikel ini ditulis oleh: