Jakarta, Aktual.com – Meski pedagang binaan Pemprov DKI, bukan jaminan dagangan makanan yang dijualnya bebas dari zat berbahaya. Itulah yang terjadi pada pedagang di Lenggang Jakarta, di Taman Monas, Gambir Jakarta Pusat.

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI menemukan ada pedagang di sana yang masih menggunakan zat berbahaya. Seperti boraks formalin dan rodamine B atau zat pewarna tektil.

“Makanan yang diuji sampling semuanya itu ada 81. Yang terbukti positif mengandung zat bahaya, ada lima sampel,” kata Kepala BPOM Provinsi DKI, Dewi Prawitasari, Jumat (14/8).

Lima sampel makanan yang positif berisi kandungan zat berbahaya itu terdiri dari dua sampel makanan ketupat mengandung boraks. Kemudian dua sampel makanan kerupuk merah dan gulali yang mengandung rodamine B‎ atau zat pewarna tektil.

“Ada juga satu sampel makanan mie kuning ya‎ng mengandung dua macam zat berbahaya, boraks dan formalin,” sambung dia.

‎Dinas KUMKMP DKI berjanji akan memberikan pembinaan. Namun belum ada keterangan apakah pedagang yang gunakan zat berbahaya akan dapat sanksi.

Artikel ini ditulis oleh: