Jakarta, aktual.com – Kepala Balai Besar Teknologi Konversi Energi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (B2TKE-BPPT) Dr Mohammad Mustafa Sarinanto mengatakan penggunaan kendaraan bermotor listrik (KBL) memerlukan kemudahan pengisian listrik untuk tenaga bergeraknya motor.
“Perlu dicarikan model bisnis yang sesuai dengan pengoperasian Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Namun, untuk tahap awal perlu keberpihakan entah dari pemerintah maupun industri untuk menarik minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik dengan harga yang lebih ramah,” katanya di Jakarta, Selasa (26/11).
Ia memberikan gambaran bahwa di China tahapan awal adalah untuk keekonomiannya belum sampai ke level mendatangkan untung ketika seseorang membeli kendaraan listrik dan karena itu, harganya masih mahal.
Namun, setelah jalan beberapa tahun edukasi “market”-nya berhasil, kemudian orang sudah makin tahu, teknologinya berkembang dan harganya semakin turun. “Sehingga baru boleh masuk ke skema bisnis yang mulai betul-betul profitnya dilihat,” katanya.
Untuk KBL, Mohammad Mustafa Sarinanto mengatakan sebetulnya dapat memanfaatkan listrik yang mengalir di rumah untuk mengisi daya kendaraan. Karenanya, perlu dilakukan kajian secara seksama mengenai kebutuhan SPKLU dan model bisnis yang dapat terbangun untuk menyongsong era KBL ini.
Menurut dia, meskipun berbagai contoh penerapan KBL yang telah dilakukan di berbagai negara dapat menjadi referensi, namun berbagai situasi khas Indonesia seperti masih banyaknya yang tinggal di rumah tapak yang memungkinkan untuk pengisian KBL di rumah sendiri, maupun maraknya penggunaan roda dua menjadi hal yang berpotensi membuat situasi penerapan KBL dan model bisnisnya menjadi berbeda dari negara lain.
BPPT mengadakan lokakarya Model Bisnis Sistem Pengisian Kendaraan Listrik dan akan dilanjutkan dengan acara Focus Group Discussion (FGD) TKDN Produk Charging Station dengan tema “Menuju Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik yang Kondusif”.
Lokakarya itu diselenggarakan untuk mendapatkan konsep model bisnis yang matang dan merangkum berbagai aspek dan sudut pandang berbagai pihak terkait, mendapatkan masukan dan pemikiran strategis yang relevan untuk menjadi basis rancangan alternatif model bisnis SPKLU serta melakukan “benchmarking” (tolok ukur) berbagai kemungkinan situasi penerapan SPKLU.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin