“Kenaikan TPAK memberikan indikasi adanya kenaikan potensi ekonomi dari sisi pasokan tenaga kerja,” katanya.
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan TPAK antara laki-laki dan perempuan. Pada Agustus 2018, TPAK laki-laki sebesar 83,77 persen sedangkan TPAK perempuan hanya sebesar 45,66 persen. Dibandingkan dengan kondisi setahun yang lalu, TPAK laki-laki dan perempuan masing-masing meningkat sebesar 0,32 poin dan 2,2 poin.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid