Jakarta, Aktual.com – Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis data produksi beras dengan menggunakan metodologi pengumpulan data yang baru, yaitu metode Kerangka Sampel Area (KSA), pada Agustus 2018.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknolohgi (BPPT) untuk menyusun kerangka sampel dan sistem pelaporan yang digunakan dalam pengumpulan data statistik pertanian yang berbasis teknologi.
“BPS sekarang sedang bekerja sama dengan BPPT untuk meningkatkan akurasi data produksi beras. Untuk itu BPS ketika memperbaiki metodologi harus menggunakan teknologi terkini, dan harus setransparan mungkin. Jadi kita gunakan sebuah metodologi namanya Kerangka Sampel Area,” ujar Suhariyanto usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Perum Bulog di Jakarta, Selasa (20/3).
Pendataan statistik pertanian tanaman pangan terintegrasi dengan metode KSA adalah suatu metode baru yang bertujuan untuk memperbaiki metode pengumpulan data menjadi lebih objektif dan modern dengan melibatkan peranan teknologi di dalamnya, sehingga data pertanian yang dikumpulkan menjadi lebih akurat dan tepat waktu.
Pendataan statistik pertanian tanaman pangan terintegrasi dengan metode KSA dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia. Pelaksanaan pengambilan data lapangan kegiatan pendataan statistik pertanian tanaman pangan terintegrasi dengan metode KSA dilakukan pada tujuh hari terakhir setiap bulan.
“Setiap bulan kita mengambil sekitar 192.000 titik pengamatan. Di sana kooordinatnya dimatikan, petugas harus datang ke sana bawa hapenya dan memotret apakah sawah tersebut sedang panen, puso, vegetatif satu dan sebagainya. Jadi itu sedang dikerjakan BPS mulai januari. Kita harapkan paling lambat agustus kita sudah merilis data tersebut,” ujar pria yang akrab dipanggil Kecuk itu.
Terkait dengan pemanfaatan data pangan sendiri, BPS baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mengenai penyediaan, pemanfaatan serta pengembangan data dan informasi statistik di bidang pangan.
Melalui nota kesepahaman tersebut, diharapkan independensi BPS tetap terjaga sehingga data dan informasi BPS dapat digunakan oleh pengembil keputusan kebijakan di pemerintahan maupun oleh Bulog dalam melakukan analisa, perencanaan, dan pelaksanaan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara