Jakarta, Aktual.com — Harga beras yang diterima oleh petani sendiri dan konsumen ternyata lebih mahal. Hal ini terjadi karena harga yang dijual oleh pedagang grosir dan eceran ternyata jauh lebih mahal.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, harga beras di tingkat penggilingan pada Februari 2016 mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya. Untuk beras premium seharga Rp9.785 per kilogram atau naik 0,63 persen.
Untuk beras medium seharga Rp9.622 per kg atau naik 0,77 persen. “Dan beras beras kualitas rendah juga naik 0,93 persen menjadi Rp9.195 per kg,” kata dia di Jakarta, Selasa (1/3).
Namun sayangnya ketika beras itu diserap di pasar, justru malah mengalami kenaikan yang cukup besar. Tentu saja hal ini yang dapat merugikan petani sebagai penanam padi sendiri dan konsumen beras yang jumlahnya besar.
“Di tingkat petani hanya mengalami kenaikan 0,1%. Tapi begitu di tangan grosir malah naik 0,19% dan di tingkat eceran juga naik 0,43 persen. Jadi pedagang menaikkan harga lebih tinggi dari petani,” jelas dia.
Apalagi dari 82 kota yang disurvey Indeks Harga Konsumen (IHK) rata-rata mengalami kenaikan. Ada 52 kota yang harga berasnya naik, 14 kota harganya stabil, dan 16 kota harganya turun.
“Di DKI Jakarta justru termasuk yang mengalami penurunan,” kata Suryamin.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan