Jakarta, Aktual.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga gabah dan beras turun pada Maret 2023 bila dibandingkan bulan sebelumnya, yakni gabah kering panen (GKP) di tingkat petani turun 7,65 persen dan beras di penggilingan turun 1,31 persen.
“Harga gabah di tingkat petani pada Maret 2023, gabah kering panen (GKP) menurun sebesar 7,65 persen secara month-on-month (mom) dan meningkat sebesar 15,41 persen secara year-on-year (yoy),” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Senin (3/4).
Selama Maret 2023, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.274 per kilogram. Sementara di tingkat penggilingan, rata-rata harga sesar Rp5.403 per kilogram atau 7,74 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani menurun sebesar 5,99 persen secara bulanan, yakni sebesar Rp6.051 per kilogram. Adapun di tingkat penggilingan harga rata-ratanya sebesar Rp6.178 per kilogram atau turun 5,78 persen.
Sedangkan harga gabah luar kualitas di tingkat petani adalah Rp5.015 per kilogram atau turun 7,68 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.136 per kilogram atau turun 7,45 persen.
Di sisi lain, lanjut Pudji, harga beras di penggilingan mulai turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Per Maret 2023, harga beras penggilingan menurun 1,31 persen secara bulanan. Adapun secara tahunan, nilainya naik sebesar 19,06 persen.
Secara kualitas, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan tercatat sebesar Rp11.681 per kilogram pada Maret 2023, turun sebesar 1,16 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp11.122 per kilogram atau turun sebesar 1,58 persen. Kemudian, rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp10.476 per kilogram atau naik sebesar 0,08 persen.
Meski harga beras di penggilingan mengalami penurunan, namun harga beras grosir dan eceran mengalami kenaikan pada Maret 2023.
Rata-rata harga beras di grosir naik 0,44 persen secara bulanan dan 15,08 persen secara tahunan. Sedangkan harga beras eceran naik 0,70 persen secara bulanan dan 11,43 persen secara tahunan.
“Dengan demikian, secara bulanan kenaikan harga beras tertinggi terjadi di tingkat eceran dan secara tahunan kenaikan harga beras tertinggi terjadi di tingkat penggilingan,” ujar Pudji.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra