Riau, Aktual.com – Nilai Tukar Petani (NTP) atau harga yang diterima dan yang dibayar petani di Provinsi Riau menduduki posisi yang tertinggi dari sembilan provinsi di Pulau Sumatera yakni sebesar 143,86 pada Oktober 2022, berdasarkan data Badan Pusat Statistik setempat.
“Bila dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP tertinggi yaitu sebesar 143,86 kemudian diikuti provinsi Jambi sebesar 136,29 dan diikuti provinsi Bengkulu sebesar 135,24,” kata Kepala BPS Riau, Misfaruddin dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Selasa (1/11).
Secara umum, lanjutnya, pada Oktober 2022, sembilan provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bengkulu menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 3,92 persen dan Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya yang mengalami penurunan sebesar 1,20 persen.
Dia menguraikan untuk NTP di Provinsi Riau pada Oktober 2022 naik sebesar 3,29 persen dibanding NTP September 2022 yaitu 139,27. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 2,99 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan yaitu turun sebesar 0,30 persen.
“Untuk harga yang dibayar, Indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar 0,56 persen, sementara indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,36 persen,” papar Misfaruddin.
Dia menambahkan bahwa kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Oktober 2022 terjadi pada tiga subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 3,85 persen, kemudian diikuti subsektor Perikanan sebesar 0,79 persen dan pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,29 persen.
“Sedangkan dua subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan. Subsektor Hortikultura mengalami penurunan NTP sebesar 3,24 persen dan diikuti penurun NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,61 persen,” ungkap Misfaruddin.
Pada Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) pada Oktober 2022 di Provinsi Riau adalah sebesar 164,11. Indeks harga yang diterima ini mengalami kenaikan sebesar 2,99 persen jika dibandingkan dengan It pada September 2022 yaitu sebesar 159,35.
Di sisi lain Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) pada Oktober 2022 di Provinsi Riau sebesar 114,08 atau mengalami penurunan sebesar 0,30 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pada bulan ini semua subsektor penyusun NTP mengalami penurunan Ib.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra