Jakarta, Aktual.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi pada Juni 2021 sebesar 0,16 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,46.
Dari 90 kota IHK, 56 kota mengalami deflasi dan 34 kota mengalami inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,89 persen dengan IHK sebesar 104,88 dan terendah terjadi di Palembang sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 105,49.
Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal ada 3 (tiga) faktor yang menyebabkan terjadinya deflasi bulan lalu.
“Pertama, faktor seasonal paska lebaran. Biasanya memang ada penurunan inflasi, sementara bulan di mana jatuh momen lebaran biasanya mengalami inflasi salah satu yang tertinggi sepanjang tahun,” kata Faisal kepada Aktual.com, Jakarta, Jumat (2/7).
Faisal menambahkan, faktor pengetatan PPKM Mikro sejak 22 Juni 2021 lalu juga semakin menekan tingkat konsumsi dan harga-harga barang pada umumnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa faktor daya beli yang melemah sejak awal pandemi hingga sekarang turut jadi penyebab. Biasanya, tingkat inflasi tahunan selalu di kisaran 3 persen. Berbeda pada saat pandemi yaitu hanya di bawah 2 persen.
“Faktor daya beli yang melemah sejak awal pandemi hingga sekarang, terlihat dari inflasi tahunan yang berada di bawah 2 persen, sementara dalam 3 tahun terakhir sebelum pandemi selalu di kisaran 3 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan data BPS, deflasi pada Juni 2021 terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,71 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12 persen; kelompok transportasi sebesar 0,35 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,23 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,03 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,24 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,35 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juni) 2021 sebesar 0,74 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2021 terhadap Juni 2020) sebesar 1,33 persen.
Adapun, komponen inti pada Juni 2021 mengalami inflasi sebesar 0,14 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Juni) 2021 sebesar 0,76 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juni 2021 terhadap Juni 2020) sebesar 1,49 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi