Jakarta, Aktual.co — Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Maret 2015 sebesar 101,53, turun 0,6 persen dibandingkan NTP Februari 2015. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin mengatakan penurunan NTP tersebut karena indeks hrga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,23 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,42 persen.

“Ini mengukur tingkat kesejahteraan petani, seluruh subsektor mengalami penurunan, seperti tanan kangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan,” ujar Suryamin di kantor BPS Jakarta, Rabu (1/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, NTP Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan tertinggi sebesar 1,75 persen. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi 1,28 persen.

“Penurunan NTP pada Maret 2015 disebabkan karena indeks harga hasil produksi pertanian mengalami penurunan, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: