Jakarta, Aktual.co — Badan Pusat Statistik mencatat impor Indonesia pada Maret 2015 sebesar 12,58 miliar dolar AS atau mengalami kenaikan 9,29 persen dibandingkan Februari 2015 yang 11,51 miliar dolar AS.

“Nilai impor pada Maret 2015 mencapai 12,58 miliar dolar AS atau mengalami kenaikan sebesar 9,29 persen jika dibandingkan Februari 2015,” kata Kepala BPS Suryamin dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/4).

Namun, lanjutnya, jika dibandingkan dengan Maret 2014, impor Indonesia tercatat mengalami penurunan sebesar 13,39 persen. Pada Maret 2014, nilai impor tercatat sebesar 14,52 miliar dolar AS. Impor nonmigas Maret 2015 mencapai 10,31 miliar dolar AS atau naik 5,32 persen dibandingkan Februari 2015 yang tercatat 9,8 miliar dolar AS.

Sementara, jika dibandingkan impor nonmigas Maret 2014 yang tercatat 10,53 miliar dolar AS, maka mengalami penurunan sebesar 2,07 persen. Penurunan impor nonmigas terbesar pada Maret 2015 adalah golongan besi dan baja sebesar 0,03 miliar dolar AS atau 4,46 persen, sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan mesin dan peralatan mekanik sebesar 0,26 miliar dolar AS atau 14,86 persen.

Untuk impor migas Maret 2015 mencapai 2,27 miliar dolar AS atau naik 31,89 persen dibanding Februari 2015 yang tercatat 1,71 miliar dolar AS. Namun, kalau dibandingkan Maret 2014 yang mencatat impor migas sebesar 3,99 miliar dolar AS, terdapat penurunan 43,22 persen.

Secara kumulatif nilai impor Januari-Maret 2015 mencapai 36,70 miliar dolar AS atau turun 15,10 persen dibanding periode yang sama 2014 sebesar 42,23 miliar dolar AS. Kumulatif nilai impor tersebut terdiri dari impor migas sebesar 6,10 miliar dolar AS yang turun 44,53 persen dan nonmigas 30,60 miliar dolar AS atau turun 5,05 persen.

Tiga negara asal barang impor nonmigas terbesar pada periode Januari-Maret 2015 adalah Tiongkok dengan nilai 7,46 miliar dolar AS atau 24,37 persen, Jepang 3,70 miliar dolar AS atau 12,10 persen, dan Thailand 2,13 miliar dolar AS atau 6,97 persen.

Untuk impor nonmigas dari ASEAN mencapai pangsa pasar 21,09 persen, sementara Uni Eropa 9,15 persen. Nilai impor golongan barang konsumsi, bahan baku/penolong, dan barang modal selama Januari-Maret 2015 mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya masing-masing sebesar 14,32 persen, 16,22 persen, dan 10,31 persen.

Artikel ini ditulis oleh: