Menurut Slamet Soebjakto, tingkat konsumsi ikan pada tahun 2019 diharapkan dapat menjadi sebesar 54 kg per kapita per tahun.

Dengan target tersebut, setidaknya dibutuhkan suplai ikan sebanyak 14,6 juta ton pada tahun 2019, namun hanya 6,18 juta ton di antaranya yang diperkirakan berasal dari hasil perikanan tangkap, sedangkan sisanya atau sekitar 60 persennya akan bergantung pada hasil produksi budidaya.

Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Moh Abdi Suhufan menyatakan pemerintah dinilai perlu lebih menggairahkan sektor perikanan tangkap terutama mengingat stok perikanan di kawasan perairan nasional telah meningkat pesat selama ini.

“Pemerintah perlu menggairahkan kembali usaha perikanan tangkap dengan mendorong sektor pembiayaan dari perbankan mendukung permodalan usaha perikanan tangkap nasional,” kata Abdi Suhufan.

Menurut dia, langkah kebijakan yang dapat mendorong tersedianya skema asuransi kapal ikan dinilai bakal mendorong pihak perbankan di berbagai daerah untuk dapat mendukung permodalan usaha perikanan tangkap di Tanah Air.

Sedangkan LSM Destructive Fishing Watch berharap pemerintah mempercepat pembangunan industri perikanan nasional agar dapat benar-benar memanfaatkan stok kelautan dan perikanan yang berlebih setelah pemberantasan aktivitas pencurian ikan di perairan Nusantara.[ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid