Jakarta, Aktual.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tarif angkutan udara menjadi salah satu penyebab terjadinya inflasi pada November 2018 sebesar 0,27 persen.

“Penyebabnya tarif angkutan udara naik, andilnya ke inflasi 0,05 persen, karena banyak kegiatan akhir tahun,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/12).

Suhariyanto mengatakan komoditas lainnya yang ikut menyumbang inflasi antara lain kenaikan harga bawang, BBM non subsidi, serta upah tukang bukan mandor.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tertinggi terjadi pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,56 persen, diikuti kelompok kesehatan 0,36 persen.

Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,25 persen, kelompok bahan makanan 0,24 persen, kelompok sandang 0,23 persen dan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,20 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid